“Saya sudah katakan kepada DPRD, supaya jangan ditarik anggaran yang ini Pak. Soalnya, Ini sudah ada kontraknya. Kalau anggaran yang lain silahkan ditarik, tetapi yang sudah kontrak tidak boleh ditarik. Saya bisa dituntut oleh pemilik perusahaan karena sudah dirugikan. Anggaran yang sudah kontrak sudah wajib saya jalankan," tutur Taiyeb menirukan ucapanya disaat rapat di DPRD.
Namun, Taiyeb mengaku malah dimarah-marahi oleh pimpinan rapat waktu itu Sahlan L Tandamusu, karena dianggap lambat bekerja.
Baca Juga:
Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Pokir kepada DPRD 2024-2029
“Justru karena saya berusaha pertahankan anggaran itu, maka saya jadi dimarah-marahi pimpinan rapat. Saat itu yang pimpin rapat adalah Pak Sahlan. Dia bilang kenapa lambat dikerjakan,” ujar Ardin, mengulang pembicaraannya dengan DPRD.
Wakil Ketua 1 DPRD Donggala Sahlan L Tandamusu dari Fraksi Partai Nasdem yang pimpin Rapat Rasionalisasi Anggaran bersama Tim TAPD Donggala. DPRD menarik Anggaran Dinas DPKPP Rp 600 juta, diantaranya sudah ada yang berkontrak, Selasa (9/1/2024). [Sulteng.WahanaNews.co / sumber foto akun Facebook resmi DPRD Donggala / Awiludin M Ali]
Sahlan Bantah Ardin
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Kepada Sulteng.WahanaNews.co, tanggapi pernyataan Kepala DPKPP Donggala Ardin Taiyeb ini, Wakil Ketua I DPRD Donggala, tegas membantah bahwa DPRD telah menarik anggaran yang sudah berkontrak, justru ia ingin realisasi anggaran tersebut dipercepat.
"Saya tidak pernah pimpin rapat penarikan anggaran yang sudah kontrak Pak. Mungkin, bukan saya yang pimpinan rapat saat itu. Tidak mungkin kami di DPRD menarik anggaran yang sudah berkontrak. Justru, kami di DPRD maunya penyerapan anggaran APBD dipercepat," jawab Sahlan lewat pesan tulis WhatsApp kepada Sulteng.WahanaNews.co, Kamis (4/1/2024).
Tambah, alasan Sahlan kepada SultengWahanaNews.co, ia telah berusaha menghubungi Ardin Taiyeb menanyakan perihal rapat yang disebut Ardin Taiyeb, tetapi sambungan telepon antar kedua tidak bersambung.