SULTENG.WAHANANANRWS.CO, Kota Palu – Musyawarah Provinsi (Musroprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2026-2023 semakin ramai dibicarakan di kalangan pelaku usaha, Pertarungan perebutan Ketua Kadin Sulteng pada acara tersebut diprediksi akan berlangsung sengit.
Pasalnya, tiga bakal calon yang akan bertarung dalam kontestasi tersebut mengklaim dirinya dapat dukungan dari masing-masing daerah kabupaten/kota. Apalagi setiap calon dipersyaratkan menyetor uang pengambilan formulir sebesar Rp 200 juta. Bukan hanya itu, Para calon nantinya akan kembali diwajibkan menyetor uang senilai Rp 400 juta pada saat pengembalian formulir sekaligus pendaftaran secara resmi, sehingga kontestasi ini dianggap sebagai ajang aduh gengsi.
Baca Juga:
PAMA Buka Jalan UMKM Muara Enim Menembus Pasar Dunia
Kontestasi ini dapat dipastikan hanya diikuti tiga calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, sebab hingga saat ini jadwal pengambilan formulir telah ditutup secara resmi pada Rabu (18/3/2026).
Adapun calon yang telah mengambil formulir pendaftaran adalah Endi Hermawan, kemudian disusul Gufron Ahmad, pada Senin (9/3/2026).
Kemudian, Moh Nur Rahmatu yang merupakan incumbent, sempat diragukan akhirnya menyatakan diri maju kembali dan mengambil formulir pendaftaran sehari sebelum jadwal pengambilan formulir ditutup.
Baca Juga:
Demonstrasi di Mana-mana, Kadin Ingatkan Pentingnya Kepekaan Pejabat terhadap Masyarakat
“Seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Dengan demikian, Bapak Moh. Nur Rahmatu ditetapkan sebagai bakal calon dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar sekretaris Steering Committee Musyawarah Provinsi Kadin Sulteng Farid Dj Nasar. di Kantor Kadin Sulteng, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu Selasa (17/3/2026).
Kadin Sulteng Dinilai Mati Suri Dibawa Kepemimpinan Moh Nur Rahmatu
Sejumlah kalangan menyoroti Kadin Sulteng sebab selama 5 tahun tidak berjalan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987.