Salah satu program penanganan dan pelayanan sosial yang fokus dilakukan saat ini pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lanjut usia (lansia) terlantar. Menurut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI, jumlah lansia terlantar di Sulteng sebanyak 118.140 jiwa, dan 4.111 jiwa dilakukan pembinaan di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU).
"Pemenuhan kebutuhan dasar sosial kelompok rentan butuh kolaborasi semua pihak baik pemerintah, pemangku kepentingan termasuk masyarakat supaya mereka dapat hidup layak, sebagaimana sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Hasbiah.[ss]