SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta – KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan operasi tangkap tangan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah pada Kamis 20 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Rinciannya, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto dan 2 orang diamankan di Jakarta.
Baca Juga:
Penanganan Perkara Muhammad Suryo di KPK Disorot Publik
Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman atau UNSOED.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” demikian keterangan resmi KPK, yang diterima redaksi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (21/8/2026).
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang,” lanjut keterangan tersebut.
Dari operasi ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.