"Perusahaan saya hanya dipinja untuk mengerjakan proyek pokir DPRD Sulteng milik Nur Rahmatu di Parigi Moutong" katanya saat ditemui di kantor dinas pertanian Sulteng Kamis (22/9/2023)
Terkait kisruh Pokir DPRD Sulteng KPK melalui Direktorat koordinasi wilayah IV Sulteng Basuki Haryono Mengatakan Bahwa : "intinya pokir DPRD selesai pada tahapan perencanaan dan disampaikan satu minggu sebelum pelaksanaan MUSREMBANG RKPD dilaksanakan, diinput melalui akun masing-masing anggota DPRD serta diserahkan kepada sekretaris DPRD. Sedangkan pelaksanaan kegiatan pokir merupakan kewenangan dari masing-masing perangkat daerah setelah disetujui dan ditetapkan pada APBD" kata Haryono Lewat WhatsApp Senin (11/9/2023).
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
WahanaNews.co menghubungi kedua anleg DPRD Sulteng pemilik pokir tersebut lewat pesan whatsApp tapi tidak di jawab, kemudian mendatangi kantornya di DPRD Sulteng namun keduanya sedang tidak di kantor, lalu kemudian menyampaikan pesan kepada stafnya pada Selasa (26/9/2023). Tapi sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari mereka.[ss]