Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Barang Bukti Ratusan Juta , Valuta Asing
Baca Juga:
Di Balik OTT Bea Cukai, KPK Temukan Setoran dan Manipulasi Sistem
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing (valas).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan jumlah sementara barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah, meski belum dihitung secara rinci.
“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ungkap Fitroh.
Baca Juga:
KPK Bongkar Modus Baru, Waka PN Depok Terima Rp 2,5 M Lewat Money Changer
KPK memastikan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap untuk pengurangan nilai pajak.
“Iya, pengurangan pajak,” tegas Fitroh.
Diduga terdapat kesepakatan antara oknum pegawai pajak dan wajib pajak dalam proses pengurangan kewajiban pajak yang tidak sesuai ketentuan hukum.