"Kami akan mempertimbangkan potensi dan tantangan yang ada di setiap wilayah Kabupaten Buol," ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Daerah Buol, melalui Kepala Inspektorat Ramli Tahir, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau proses penyusunan RKPD 2026 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
"Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan RKPD sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ramli.
"Penyusunan RKPD yang tepat sasaran akan menjadi fondasi bagi pembangunan Kabupaten Buol yang berkelanjutan," ujar Asrul Sani.
Bappeda berharap dengan penyusunan RKPD 2026 yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, akan tercipta program-program pembangunan yang efektif dan tepat guna bagi kesejahteraan warga Buol.
Baca Juga:
Buka Musrenbang Kabupaten Fakfak, Wakil Bupati Ajak Stakeholder Miliki Visi Integratif dan Inovatif
[Redaktur: Patria Simorangkir]