"Kami akan mempertimbangkan potensi dan tantangan yang ada di setiap wilayah Kabupaten Buol," ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Daerah Buol, melalui Kepala Inspektorat Ramli Tahir, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau proses penyusunan RKPD 2026 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Subulussalam Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD di Kabupaten Pakpak Bharat
"Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan RKPD sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ramli.
"Penyusunan RKPD yang tepat sasaran akan menjadi fondasi bagi pembangunan Kabupaten Buol yang berkelanjutan," ujar Asrul Sani.
Bappeda berharap dengan penyusunan RKPD 2026 yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, akan tercipta program-program pembangunan yang efektif dan tepat guna bagi kesejahteraan warga Buol.
Baca Juga:
Gubernur Koster Tegaskan Visi “Satu Pulau Satu Kelola” di Pembukaan Musrenbang Bali 2025
[Redaktur: Patria Simorangkir]