"Kami akan mempertimbangkan potensi dan tantangan yang ada di setiap wilayah Kabupaten Buol," ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Daerah Buol, melalui Kepala Inspektorat Ramli Tahir, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau proses penyusunan RKPD 2026 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga:
Pemkot Palu Anggarkan Rp17,12 Miliar untuk Transportasi Publik Tahun 2025
"Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan RKPD sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ramli.
"Penyusunan RKPD yang tepat sasaran akan menjadi fondasi bagi pembangunan Kabupaten Buol yang berkelanjutan," ujar Asrul Sani.
Bappeda berharap dengan penyusunan RKPD 2026 yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, akan tercipta program-program pembangunan yang efektif dan tepat guna bagi kesejahteraan warga Buol.
Baca Juga:
Pj Sekda Tanah Laut: Forum Konsultasi Publik Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan
[Redaktur: Patria Simorangkir]