SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dilaporkan mengalami kekosongan. seluruh Pejabat di lingkungan pemprov diduga sedang melakukan perjalanan dinas keluar kota sehingga tidak ada aktivitas pelayanan masyarakat,
Hal itu terungkap saat puluhan petani korban penyerobotan lahan oleh perusahaan sawit dari dua kecamatan, yakni, Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Toli-Toli, mendatangi Kantor Gubernur guna mengadukan nasib mereka kepada Gubernur Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:
KPK Peringatkan Pemprov Sulteng Waspada Soal Realisasi Pokir DPRD: Tanggung Jawab Dinas Masing-masing
Namun, ironisnya, tidak satu pun pejabat yang dapat ditemui, mulai dari Gubernur, wakil Gubernur, sekretaris daerah, para asisten maupun para kepala biro, semua tidak ada ditempat.
Kedatangan rombongan masyarakat petani Toli Toli tersebut dipimpin sejumlah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Palu, diantaranya: Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LKPP RI) Harsono Bareki; Ketua Koalisi Anti Korupsi (KAK) Marwan, Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Abdul Salam; dan Aliansi International Association of Democratic Lawyer Perserikatan Bangsa Bangsa (ADL - PBB) Perwakilan Indonesia Moh Raslin.
Ketua LPPN RI Harsono Bereki, mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut, Ia mengatakan seharusnya pelayanan publik di pemerintahan tidak boleh kosong, apalagi pusat pemerintahan seperti kantor Gubernur ini.
Baca Juga:
Pemprov: Produksi Cabai Rawit Sulawesi Tengah Capai 20.450 Ton 2023
Menurutnya, Ia bersama rombongan hanya ditemui oleh Satuan Pamon Praja yang sedang bertugas, mereka mengatakan bahwa tidak ada pelayanan di kantor Gubernur, semua pejabat sedang keluar kota.
“Tadi pagi Kami bersama puluhan petani sawit dari Toli-toli mendatangi kantor Gubernur untuk menanyakan nasib lahan mereka yang sudah puluhan tahun diterobos perusahan sawit, tapi ternyata tidak ada satupun pejabat yang bisa ditemui, semua keluar kota,” ujar Harsono Bareki kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO.
Harsono lebih lanjut mengatakan bahwa kekosongan pelayanan publik di pusat pemerintahan merupakan pelanggaran yang sangat fatal, hal itu dapat dilaporkan kepada menteri dalam negeri sebagai pelanggaran berat.
Menurutnya, pelayanan publik yang kosong di kantor kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya yang mengatur hak masyarakat atas pelayanan.
“Pejabat pemerintah daerah dituntut memberikan pelayanan yang pasti dan penyelenggara yang akuntabel,” ujar Harsono.
Selain itu, juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait kewajiban informasi pelayanan publik.
“Pelanggaran ini dapat mengakibatkan sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembinaan khusus, hingga sanksi yang lebih berat,” tutur Harsono.
Selain Harsono Bareki, Sekretaris KRAK Abdul Salam, yang ikut tergabung dalam rombongan juga menyayangkan sikap para Pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng.
Ia mengatakan bahwa, sikap para pejabat Pemprov Sulteng ini harus diberikan teguran keras, pasalnya, ini adalah pusat pemerintahan Pemprov Sulteng yang seharusnya memberikan contoh pelayanan publik yang baik kepada kabupaten/kota Sulteng.
“Mana mungkin kantor sebesar ini tidak ada pejabatnya yang stand by, bagaimana kalo tiba tiba ada bencana alam, huru hara, siapa yang bertanggung jawab di pusat pemerintahan ini,” ungkap Abdul Salam.
Sementara itu, Ketua KAK, Marwan, menyoroti lemahnya perhatian Pemprov Sulteng terkait permasalah perusahan perkebunan sawit yang mengorbankan masyarakat setempat termasuk di Kabupaten Toli-toli ini.
“Sudah 11 tahun masyarakat Toli-toli ini bersengketa dengan perusahaan sawit, sudah berbagai macam cara kami tempu, Namun sampai saat ini sama sekali tidak ada titik terang,” ungkap Marwan.
Berdasarkan fakta, permasalahan konflik Agraria antara petani dan perusahaan kelapa sawit PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP) di perkebunan sawit di Kabupaten Toli-toli telah berlangsung cukup lama.
Masyarakat setempat yang diduga menjadi korban penyerobotan lahan telah berulang kali melakukan mediasi di Pemerintah Daerah Toli-toli, Namun tidak ada penyelesaian, hingga akhirnya puluhan korban tersebut melakukan demo memasang tenda dan bermalam di depan kantor Gubernur dan DPRD Sulteng guna mengadukan nasib mereka.
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO Gubernur Sulteng Anwar Hafid, sedang melakukan rapat kerja di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulteng, diduga semua pejabat lingkup Provinsi Sulteng mengikuti kegiatan tersebut.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]