Di lapangan, temuan dua unit combine bantuan Pemprov Sulteng yang diduga dijual memicu pertanyaan publik. Kejati Sulteng dinilai belum bergerak menelusuri dugaan penyalahgunaan tersebut, meski rekomendasi dari KPK sudah disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulteng terkait perkembangan penanganan kasus pokir DPRD Sulteng.
Baca Juga:
Noel Protes Tuntutan Kasus K3, Singgung Terdakwa dengan Kerugian Lebih Besar
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Abdul Sofyan Laode, mengaku belum mengetahui laporan tersebut.
“Saya cek dulu,” jawabnya dengan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (21/5/2026)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]