Wahananews.co menemui wakil ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin fraksi PDIP, saat dikonfirmasi perihal kisruh pokir DPR Muharram membantah tudingan yang diarahkan ke DPR menurut Muharram.
"Pokir itu murni hasil reses yang kami peroleh dari konstituen kemudian kami ajukan kepada Gubernur untuk diolah dan dilaksanakan, adapun teknis pelaksanaanya semua kami serahkan ke pemerintah, tugas DPR hanya mengajukan dan mengawasi, tidak betul tudingan itu yang di arahkan ke DPR seolah-olah DPR sengaja memecah -mecah anggaran untuk menghindari lelang, justru saya meminta untuk setiap anggaran pokir DPR yang berada dalam satu OPD agar dikumpul disatukan kemudian dilelang" pungkas Muharram kepada wahananews.co diruang kerjanya pada Selasa (5/9/2023).
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
Baru baru ini KPK berkunjung ke Pemprov Sulteng dalam Rangkah sosialisasi pencegahan korupsi berkaitan dengan maraknya penyalahgunaan dana hibah dan pokir DPR yang muncul pada saat pembahasan dan penetapan APBD. Menurut Basuki Haryono dari KPK bahwa praktek yang harus di hindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD yaitu: (1) Uang Ketok palu (suap dalam proses pengesahan APBD). (2) Alokasi “Dana Pokir” dalam penjatahan dana pokir per anggota (Karena tidak ada dasar hukumnya). (3) Anggaran “Siluman”
(muncul dalam proses penganggaran, namun tidak di usulkan dalam proses perencanaan). Kata Basuki Haryono melalui telpon selulernya pada +23/8/2023).