SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, Harsono Bareki, menyoroti polemik dugaan korupsi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulteng. Ia menilai instrumen yang semestinya menjadi jembatan aspirasi rakyat kini berbalik menjadi celah keuntungan pribadi dan kelompok.
“Pokir DPRD seharusnya jembatan aspirasi rakyat, bukan dijadikan modus meraup keuntungan bagi anggota DPRD, kelompok, kolega, dan orang-orang dekatnya,” tegas Harsono kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (16/6/2026).
Baca Juga:
Pokir DPRD Sulteng Kembali Disorot: Kontraktor Ngaku Harus "Minta Restu" ke DPR Sesuai Penamaan Anleg Dalam DPA
Modus Operandi: Pecah Anggaran Hindari Lelang
Harsono menyebut celah pelanggaran paling rawan muncul saat pembahasan anggaran antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Anleg DPRD dan OPD diduga saling mengakomodir kepentingan pribadi maupun kelompok sehingga penganggaran tidak sehat," kata Harsono.
Baca Juga:
Berkas Laporan Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sulteng Hilang di Kejati, Diduga Ada Upaya Pengaburan
Hal itu terungkap berdasarkan data KPK yang melakukan monitoring selama 3 tahun di Sulteng.
Data ini berdasarkan hasil monitoring KPK selama 3 tahun di Sulteng. Kamis (10/10/2024). [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali / Korsup KPK].
Menurutnya, kewenangan anggota DPRD sebatas mengusulkan dan mengawasi pelaksananya. Namun di lapangan, DPRD diduga ikut mengatur pelaksanaan proyek pokir sesuai nama yang tertera pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).