SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan dua penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada Kamis, (25/62026). Aksi ini terkait penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan pertama menyasar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Kelas II Teluk Palu. Tindakan itu dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pal tanggal 24 Juni 2026.
Baca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik Ala Gubernur AH Diduga Hanya “Jargon”
Kasus yang diusut adalah dugaan korupsi kegiatan pertambangan tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya RKAB oleh PT Kaltim Khatulistiwa.
“Tim Penyidik didampingi personel pengamanan TNI melakukan pemeriksaan di ruang Bidang Keselamatan Berlayar, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan, ruang Kepala KSOP, dan ruang arsip,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, dalam siaran pers, Kamis (26/6/ 2026)
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen Surat Persetujuan Berlayar SPB milik PT Kaltim Khatulistiwa, PT Juyomi Sinar Labuan, dan PT Batu Alam Sumber Sejahtera BASS. Dua unit telepon seluler milik staf Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut juga turut disita.
Baca Juga:
Ketua KRAK Soroti Pokir DPRD Sulteng: Diduga Pecah Anggaran Hingga Perjualbelikan Alsintan, APH Bungkam
Dokumen SPB akan dipakai untuk sinkronisasi data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Sementara ponsel akan melalui pemeriksaan digital forensik untuk menelusuri komunikasi terkait penerbitan SPB, aktivitas angkut Mineral Bukan Logam dan Batuan MBLB, serta penggunaan sistem INAPORTNET.
Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Donggala periode 2019–2023. Penggeledahan berdasarkan Penetapan PN Palu Nomor: 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pal tanggal 24 Juni 2026.
Kasus ini terkait dugaan korupsi penyimpangan pemungutan pajak daerah pada kegiatan pertambangan PT BASS dan PT Juyomi Sinar Labuan.