Dalam setiap kesempatan, Presiden Prabowo, meminta kepada seluruh kepala daerah agar menghemat anggaran dan membelanjakan APBD tepat sasaran terhadap program yang berdampak lansung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pembagunan irigasi, percetakan sawah, penyediaan air bersih, pembagunan infrasturktur jalan guna mempercepat prekonomian masyarakat.
Namun, Pemprov Sulteng lebih utamakan menghibahkan APBD Rp13 miliar membangun fasilitas Kejati, sementara banyak kebutuhan mendesak masyarakat diabaikan.
Baca Juga:
Survey KPK Terbukti, 3 Proyek Hibah APBD ke Kejati Sulteng Molor Sebab Pengkondisian Kontraktor Tertentu(?)
Hal ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat menjelang momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
Pasalnya, Sejak realisasi hibah APBD Rp13 miliar tersebut justru sejumlah kasus dugaan korupsi yang gencar ditangani oleh Kejati Sulteng tiba-tiba berhenti, salah satunya dugaan kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Fathur Razaq.
Gubernur Sulteng Tanggapi Kisruh Hibah APBD ke Kejati
Baca Juga:
Kejati Tajam ke Kabupaten Tumpul di Provinsi: Sebab Rp13 Miliar Hibah Sulteng(?)
Kisruh hibah APBD Rp13 miliar ini mendapat tanggapan dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ia mengatakan bahwa Program Hibah tersebut adalah program sebelum efesiensi anggaran.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi pemerintah daerah membantu instansi vertikal yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik.
“Ini program sebelum era efisiensi anggaran,” tulis Anwar Hafid, di salah satu group WhatsApp, Minggu (23/11/2025).