Dalam setiap kesempatan, Presiden Prabowo, meminta kepada seluruh kepala daerah agar menghemat anggaran dan membelanjakan APBD tepat sasaran terhadap program yang berdampak lansung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pembagunan irigasi, percetakan sawah, penyediaan air bersih, pembagunan infrasturktur jalan untuk mempercepat prekonomian masyarakat.
Namun, Pemprov tetap lebih mengutamakan realisasikan hibah APBD Rp13 miliar membangun fasilitas internal Kejati, sementara banyak program kebutuhan mendesak masyarakat diabaikan.
Baca Juga:
Setelah Menahan Tiga Orang, Kejati Sulteng Berpotensi Menetapkan Tersangka Baru Dalam Dugaan Kasus Korupsi PUPR Parimo
Sehingga hal ini menimbulkan persepsi negatif dan jadi isu perbincangan hangat di tengah masyarakat, terlebih menjelang momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
Pasalnya, Sejak realisasi hibah APBD Rp13 miliar tersebut justru sejumlah dugaan kasus korupsi yang gencar ditangani oleh Kejati Sulteng tiba - tiba berhenti tampa alasan yang jelas, salah satunya dugaan kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Fathur Razaq.
Gubernur Sulteng Tanggapi Kisruh Hibah APBD ke Kejati
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Proritas Hibahkan APBD Rp13 Miliar Biayai Fasilitas Mewah Kejati Tapi Rp380 juta Biaya Pembagunan Sekolah MA DDI Ogoamas1 Ditolak
Kisruh hibah APBD Rp13 miliar ini mendapat tanggapan dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ia mengatakan bahwa Program Hibah tersebut adalah program sebelum efesiensi anggaran.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi pemerintah daerah membantu instansi vertikal yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik.
“Ini program sebelum era efisiensi anggaran,” tulis Anwar Hafid, di salah satu group WhatsApp, Minggu (23/11/2025).