Dalam setiap kesempatan, Presiden Prabowo, meminta kepada seluruh kepala daerah agar menghemat anggaran dan membelanjakan APBD tepat sasaran terhadap program yang berdampak lansung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pembagunan irigasi, percetakan sawah, penyediaan air bersih, pembagunan infrasturktur jalan guna mempercepat prekonomian masyarakat.
Namun, Pemprov Sulteng lebih utamakan menghibahkan APBD Rp13 miliar membangun fasilitas Kejati, sementara banyak kebutuhan mendesak masyarakat diabaikan.
Baca Juga:
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajati Nuzul Rahmat Berkomitmen Berantas Korupsi Untuk Kesejahteraan Rakyat Sulteng
Hal ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat menjelang momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
Pasalnya, Sejak realisasi hibah APBD Rp13 miliar tersebut justru sejumlah kasus dugaan korupsi yang gencar ditangani oleh Kejati Sulteng tiba-tiba berhenti, salah satunya dugaan kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Fathur Razaq.
Gubernur Sulteng Tanggapi Kisruh Hibah APBD ke Kejati
Baca Juga:
Terima Suap Rp620 Juta Tapi Tidak Tersangka, Kejati Sulteng Tangkap Mantan Kadis PUPR Parimo Setelah Menuai Sorotan
Kisruh hibah APBD Rp13 miliar ini mendapat tanggapan dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ia mengatakan bahwa Program Hibah tersebut adalah program sebelum efesiensi anggaran.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi pemerintah daerah membantu instansi vertikal yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik.
“Ini program sebelum era efisiensi anggaran,” tulis Anwar Hafid, di salah satu group WhatsApp, Minggu (23/11/2025).