Tahun 2024-2025 Pemkot Palu juga hibahkan APBD sekira Rp 5,5 miliar guna perluasan kantor Kejari, Bukan hanya itu, Sejumlah kabupaten di Sulteng juga telah memberikan hibah ke APH sehingga terakumulasi mencapai sekira ratusan miliar.
Reaksi Hinca Panjaitan, direspon oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, dan langsung mencopot Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat dan sejumlah Kajari dan Kajati lainya yang menerima fasilitas APBD.
Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Bergengsi 'Best Institutional Leaders'
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, belum mencopot Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, sebagai penerima fasilitas APBD Morowali Rp 23 miliar.
Sementara itu, walaupun telah mendapat sorotan dari masyarakat, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, belum memberikan tanggapan terkait besaran dana hibah yang mengalir ke APH.
Padahal, setelah dilantik menjadi Gubernur Sulteng 20 Februari 2025, Gubernur dengan tagline “BERANI” kerap muncul mengkritik kebijakan pemerintah pusat akibat ketimpangan sosial pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerah Morowali.
Baca Juga:
Korupsi Krakatau Steel Capai Rp 6,9 Triliun, Ini 5 Tersangkanya
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Dalam kondisi efisiensi anggaran semestinya kepal daerah prioritaskan APBD ke program pengentasan kemiskinan, infrastruktur pertanian, fasilitas pendidikan dan kesehatan sebab itu adalah kewajiban Pemda.
Namun ironisnya, Pemda di Sulteng justru memberikan anggaran jumbo membiayai fasilitas mewah APH padahal pembiayaan objek tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat APBN.
Pantauan SULTENG.WAHANANEW.CO, Walaupun Sulteng jadi salah satu daerah potensi nikel terbesar dunia dan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, Namun Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan daerah ini relatif sangat tinggi, yakni; 345,38 ribu jiwa pada Desember 2025.