Lebih lanjut Hinca Panjaitan, secara tegas meminta agar aparat yang terlibat dalam penerimaan fasilitas tersebut ditarik dan dievaluasi, ia juga sempat menyinggung potensi kejadian serupa terjadi di daerah lain, seperti di Sulteng yang saat ini masyarakatnya sedang menuntut penghentian APBD yang mengalir ke APH.
Reaksi Hinca Panjaitan, direspon oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, dan langsung mencopot Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kejati Sumatera Utara Harli Siregar, Kejati Sulteng Nuzul Rahmat dan sejumlah Kejari dan Kejati yang menerima fasilitas APBD.
Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Bergengsi 'Best Institutional Leaders'
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, belum mencopot Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, sebagai penerima fasilitas APBD Morowali Rp 23 miliar.
Sementara itu, walaupun telah mendapat sorotan dari masyarakat, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, belum memberikan tanggapan terkait besaran dana hibah yang mengalir ke APH.
Padahal, setelah dilantik menjadi Gubernur Sulteng 20 Februari 2025, Gubernur dengan tagline “BERANI” kerap muncul mengkritik kebijakan pemerintah pusat akibat ketimpangan sosial pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerah Morowali.
Baca Juga:
Korupsi Krakatau Steel Capai Rp 6,9 Triliun, Ini 5 Tersangkanya
Masyarakat Sulteng berharap sosok kepala daerah yang berani hentikan APBD jumbo mengalir ke APH dan mengalihkan menjadi program pengentasan kemiskinan.
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Dalam kondisi efisiensi anggaran semestinya kepal daerah prioritaskan APBD ke program pengentasan kemiskinan, infrastruktur pertanian, fasilitas pendidikan dan kesehatan sebab itu adalah kewajiban Pemda.
Namun ironisnya, Pemda di Sulteng justru memberikan anggaran jumbo membiayai fasilitas mewah APH padahal itu merupakan kewajiban pemerintah pusat.