SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun dalam keadaan efisiensi, Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ratusan miliar ke instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, TNI hingga imigrasi, di tengah tingginya angka kemiskinan daerah ini.
Namun, pemda cenderung lebih prioritas pemberian hibah jumbo kepada Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya kepolisian dan kejaksaan daripada instansi vertikal lainnya.
Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Bergengsi 'Best Institutional Leaders'
Hal ini jadi sorotan berbagai pihak sebab dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan APH terhadap pengelolaan APBD di daerah, bahkan disebut-sebut dijadikan bargaining kasus yang melibatkan kepala daerah.
Anggota Komisi III DPR RI, fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, secara terang-terangan menyebut APH di daerah seringkali hanya mencari-cari kasus kecil, padahal banyak kasus besar yang melibatkan kepala daerah justru tidak tersentuh.
“Pemberian fasilitas berlebihan dari pemerintah daerah atau pihak lain kepada APH dapat mengganggu independensi penegak hukum dalam melakukan pengawasan atau penyidikan kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Hinca Panjaitan, saat menyoroti kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan Kejari Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
Korupsi Krakatau Steel Capai Rp 6,9 Triliun, Ini 5 Tersangkanya
Adapun pemberian hibah yang disoroti di Sulteng, dimulai dari APBD Pemprov Sulteng sekira Rp13 miliar membiayai fasilitas mewah rumah jabatan, klinik mewah hingga fasilitas puluhan mobil operasional ke Kejati tahun 2025.
Kemudian, kurung 2025-2026 Pemda Morowali disebut hibahkan Rp75.5 miliar APBD termasuk Rp23 miliar membiayai pembangunan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng.
Selanjutnya, Pemkot Palu juga hibahkan APBD sekira Rp 5,5 milyar kurung waktu 2024-2025, Bukan hanya itu, Sejumlah kabupaten di Sulteng juga telah memberikan hibah ke APH sehingga terakumulasi menjadi ratusan miliar.
Lebih lanjut Hinca Panjaitan, secara tegas meminta agar aparat yang terlibat dalam penerimaan fasilitas tersebut ditarik dan dievaluasi, ia juga sempat menyinggung potensi kejadian serupa terjadi di daerah lain, seperti di Sulteng yang saat ini masyarakatnya sedang menuntut penghentian APBD yang mengalir ke APH.
Reaksi Hinca Panjaitan, direspon oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, dan langsung mencopot Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kejati Sumatera Utara Harli Siregar, Kejati Sulteng Nuzul Rahmat dan sejumlah Kejari dan Kejati yang menerima fasilitas APBD.
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, belum mencopot Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, sebagai penerima fasilitas APBD Morowali Rp 23 miliar.
Sementara itu, walaupun telah mendapat sorotan dari masyarakat, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, belum memberikan tanggapan terkait besaran dana hibah yang mengalir ke APH.
Padahal, setelah dilantik menjadi Gubernur Sulteng 20 Februari 2025, Gubernur dengan tagline “BERANI” kerap muncul mengkritik kebijakan pemerintah pusat akibat ketimpangan sosial pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerah Morowali.
Masyarakat Sulteng berharap sosok kepala daerah yang berani hentikan APBD jumbo mengalir ke APH dan mengalihkan menjadi program pengentasan kemiskinan.
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Dalam kondisi efisiensi anggaran semestinya kepal daerah prioritaskan APBD ke program pengentasan kemiskinan, infrastruktur pertanian, fasilitas pendidikan dan kesehatan sebab itu adalah kewajiban Pemda.
Namun ironisnya, Pemda di Sulteng justru memberikan anggaran jumbo membiayai fasilitas mewah APH padahal itu merupakan kewajiban pemerintah pusat.
Pantauan SULTENG.WAHANANEW.CO, Walaupun Sulteng jadi salah satu daerah potensi nikel terbesar dunia dan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, Namun Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)
Angka kemiskinan daerah ini relatif sangat tinggi, yakni; 345,38 ribu jiwa pada Desember 2025. Daerah Ini juga masih kerap menempati posisi 10 besar berpenduduk miskin secara nasional.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]