SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Komunitas Warkop bersama Lembaga Informasi Keuangan Daerah (LIPKADA) akan menggelar diskusi publik bertema “Rusaknya Tata Kelola Pertambangan di Sulawesi Tengah,"
Acara dijadwalkan berlangsung terbuka untuk umum, di Warkop Rajawali, Jalan Rajawali, Kota Palu, Minggu (15/6/2026)
Baca Juga:
Bupati Tapteng Ajak Stakeholder Terkait Berantas Illegal Fishing
Diskusi ini juga rencananya menghadirkan lintas pihak: akademisi, pengusaha, pemerhati lingkungan, media, dan mengundang Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tengah.
Fokus pembahasan meliputi kerusakan lingkungan, ketidakadilan sosial, lemahnya pengawasan, hingga potensi kerugian negara akibat buruknya tata kelola pertambangan di Sulteng.
Inisiator kegiatan, Andi Ridwan Bataraguru, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang terus tergerus akibat tata kelola pertambangan yang dinilai carut-marut.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe Dorong Budaya Inklusif di Lingkungan Kerja
“Karena itu, kami merasa perlu melakukan diskusi dan membedah persoalan pertambangan di Sulteng ini,” ujar Presidium KB Hijau Hitam Sulteng itu kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sabtu (13/6/2026).
Sejumlah narasumber dijadwalkan hadir sebagai pembicara: Prof. Syaiful sebagai ahli pertanahan, Prof. Adam Malik, sebagai ahli kehutanan, Prof. Wahid, sebagai ahli hukum, DR. Idham Khalik sebagai ahli tata negara dan administrasi, DR Taslin sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Pemantau Pelaksana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (MP-TJSL) CSR Sulteng dan DR Masahoro, sebagai ahli lingkungan hidup.
Panitia berharap forum ini menjadi ruang dialog kritis untuk merumuskan rekomendasi perbaikan tata kelola tambang yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta masyarakat Sulteng.