SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun dalam keadaan efisiensi, Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ratusan miliar ke instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, TNI hingga imigrasi, di tengah tingginya angka kemiskinan daerah ini.
Namun, pemda cenderung lebih prioritas pemberian hibah jumbo kepada Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya kepolisian dan kejaksaan daripada instansi vertikal lainnya.
Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Bergengsi 'Best Institutional Leaders'
Hal ini jadi sorotan berbagai pihak sebab dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan APH terhadap pengelolaan APBD di daerah, bahkan disebut-sebut dijadikan bargaining kasus yang melibatkan kepala daerah.
Anggota Komisi III DPR RI, fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, secara terang-terangan menyebut APH di daerah seringkali hanya mencari-cari kasus kecil, padahal banyak kasus besar yang melibatkan kepala daerah justru tidak tersentuh.
“Pemberian fasilitas berlebihan dari pemerintah daerah atau pihak lain kepada APH dapat mengganggu independensi penegak hukum dalam melakukan pengawasan atau penyidikan kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Hinca Panjaitan, saat menyoroti kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan Kejari Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
Korupsi Krakatau Steel Capai Rp 6,9 Triliun, Ini 5 Tersangkanya
Lebih lanjut Hinca Panjaitan, secara tegas meminta agar aparat yang terlibat dalam penerimaan fasilitas berlebihan ditarik dan dievaluasi, ia juga sempat menyinggung potensi kejadian serupa terjadi di daerah lain, seperti di Sulteng yang saat ini masyarakatnya sedang menuntut penghentian APBD yang mengalir ke APH.
Adapun pemberian hibah yang disoroti di Sulteng, dimulai dari APBD Pemprov Sulteng sekira Rp13 miliar membiayai fasilitas mewah rumah jabatan, klinik mewah hingga fasilitas puluhan mobil operasional ke Kejati tahun 2025.
Kemudian, kurung 2025-2026 Pemda Morowali disebut hibahkan Rp75.5 miliar APBD termasuk Rp23 miliar membiayai pembangunan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng.