SULTENG.WAHANANRWS.CO, Kota Palu–Praktik memecah mata anggaran sejumlah proyek pokok pikiran (Pokir) Anleg DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menghindari jalur lelang, diduga terjadi di RSUD Undata, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Menanggapi hal ini, Koordinasi Supervisi KPK, Person ini Charge Sulteng Iwan Lesmana, menyebut, Pemecahan paket pekerjaan jasa merupakan modus untuk fraud 'tipuan-red' kepada tim pengawas kegiatan
Baca Juga:
Pemkab Donggala Lamban Realisasi Talang Air Irigasi: 450 Hektare Sawah Ogoamas I Terancam Gagal Tanam
“Jika motif menghindari lelang, jangan-jangan sudah ada kontraktor yang mau ditunjuk langsung oleh pejabat terkait,” ujar Iwan Lesmana Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (3/2/2024).
Adapun tim pengawas yang dimaksud Iwan Lesmana, adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng.
Lesmana, lebih lanjut mengatakan, dari pengalamannya sebagai aparat penegak hukum, membuktikan bahwa pemecahan dan pemisahan paket prasarana adalah untuk mengelak dari lelang.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
“jika itu terjadi maka pasti ada suap-gratifikasi dan konflik kepentingan. itu adalah modus klasik,” ungkap Lesmana.
Lain pihak, Ketua komisi lll DPRD Sulteng Sony Tandra, menjawab proyek pokirnya di RSUD Undata bermasalah, politisi senior Partai Nasdem ini justru pesankan untuk dilaporkan kepada KPK jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pokir DPRD Sulteng, tanpa terkecuali.
“Jika menemukan pelanggaran minta KPK tangkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pokir DPRD Sulteng tanpa terkecuali,” kata Sonny Tandra via pesan singkat Whatsapp kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (8/2/2024).