SULTENG.WAHANANRWS.CO, Kota Palu–Praktik memecah mata anggaran sejumlah proyek pokok pikiran (Pokir) Anleg DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah modus menghindari jalur lelang. Hal itu diduga terjadi di RSUD Undata, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu
Pasalnya, sejak awal perencanaan pemeliharaan toilet RSUD Undata Sulteng disinyalir sengaja memecah anggaran dari Rp230 juta menjadi dua paket yakni, masing-masing Rp170 juta untuk perbaikan toilet di poliklinik di lantai 1, dan Rp60 juta untuk perbaikan toilet di Bidang Program di lantai 2, kemudian diusulkan terpisah yang de facto dikerjakan di tahun yang sama, yakni tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Lamban Realisasi Talang Air Irigasi: 450 Hektare Sawah Ogoamas I Terancam Gagal Tanam
Menanggapi hal ini, Koordinasi Supervisi KPK, Person ini Charge Sulteng Iwan Lesmana, menyebut, Pemecahan paket pekerjaan jasa merupakan modus untuk fraud 'tipuan-red' kepada tim pengawas kegiatan
“Jika motif menghindari lelang, jangan-jangan sudah ada kontraktor yang mau ditunjuk langsung oleh pejabat terkait,” ujar Iwan Lesmana Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (3/2/2024).
Adapun tim pengawas yang dimaksud Iwan Lesmana, adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Lesmana, lebih lanjut mengatakan, dari pengalamannya sebagai aparat penegak hukum, membuktikan bahwa pemecahan dan pemisahan paket prasarana adalah untuk mengelak dari lelang.
“jika itu terjadi maka pasti ada suap-gratifikasi dan konflik kepentingan. itu adalah modus klasik,” ungkap Lesmana.
Lain pihak, Ketua komisi lll DPRD Sulteng Sony Tandra, menanggapi proyek pokirnya di RSUD Undata yang bermasalah, Politisi senior Partai Nasdem ini justru pesankan untuk dilaporkan kepada KPK jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pokir DPRD Sulteng, tanpa terkecuali.
“Jika menemukan pelanggaran minta KPK tangkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pokir DPRD Sulteng tanpa terkecuali,” kata Sonny Tandra via pesan singkat Whatsapp kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (8/2/2024).
Sebelumnya, terungkap perencanaan 2 toilet di RSUD Undata Sulteng yang dibuat secara terpisah sehingga disinyalir sengaja untuk menghindari masuk ke anggaran proyek lelang dengan dipisah menjadi dua ‘mata proyek yang masing-masing dapat penunjukan langsung (PL).
Lalu kemudian, kedua proyek PL ini ber sinyalemen dimonopoli kontraktor tertentu yang ditunjuk oleh pemilik pokir DPRD Sulteng Sonny Tandra, fraksi Nasdem, Dapil Kabupaten Poso-Tojo Una-una.
Jika Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diubah dengan perpres nomor 12 tahun 2021, Pasal 20 ayat (2) yang menyatakan bahwa, dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari lelang/seleksi.
Proyek pokir kedua toilet di RSUD Undata Sulteng ini semestinya digabung menjadi satu kegiatan yang kemudian dilelang. lantaran kedua item pekerjaan ini memiliki sifat yang sama dan berada dalam ruang lingkup pekerjaan yang sama.
Kemudian, merujuk kepada Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Petunjuk Teknis Perpres dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200 juta.
Menanggapi Hal ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan RSUD Undata Sulteng Lukman, sontak membantah pemisahan proyek menjadi dua bagian. Menurutnya, dua paket proyek di RSUD Undata ini tidak dapat disatukan dalam satu paket untuk dilelang, karena sumber dananya berbeda, yaitu satu paket dianggarkan dalam APBD reguler, yakni Rp170 juta dan satu paket lagi dianggarkan di APBD Perubahan TA 2023 sekira Rp60 juta. Keduanya, pokir Sonny Tandra.
“Itu proyek tidak bisa digabung jadi satu pak, karena dianggarkan berbeda, satu dianggarkan di APBD murni yakni, paket pokir sebesar RP 170 JT, kemudian, satunya lagi dianggarkan di APBD perubahan Rp60 jutaan jadi bagaimana mau dijadikan satu,” dalih Lukman.
Namun, pernyataan Lukman ini, disanggah narasumber awanama SULTENG.WAHANANEWS.CO, yakni praktisi lembaga kebijakan peraturan pengadaan barang dan jasa (LKPP) Sulteng. Menurutnya, pemecahan atau pemisahan proyek yang memiliki sifat yang sama dalam lingkup satu ruang menjadi beberapa bagian, lalu dikerjakan dalam satu tahun anggaran yang sama, melanggar regulasi dari Presiden.
“Perencanaan kedua toilet RSUD Undata itu sudah melanggar aturan Perpres nomor 12 tahun 2021 yaitu Pasal 20 ayat (2), karena sejak awal perencanaan sengaja memecah paket menjadi dua paket diduga untuk menghindari lelang,” ujar anggota LKPP Sulteng ini kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sabtu (24/2/2024).
Sementara itu, Direktur RSUD Undata Herry Mulyadi saat dihubungi nomor telepon dan Whatsapnya tidak dijawab, kemudian menghubungi Wadir umum dan keuangan Budi Lamaka. Namun, sampai berita ini ditayangkan permohonan klarifikasi ini tidak ditanggapi, justru nomor Whatsapp SULTENG.WAHANANEWS.CO, diduga diblokir. Minggu (18/5/2025).
(Redaktur : Sobar Bahtiar)