SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, mengatakan di Era globalisasi dan digitalisasi seperti saat ini, kesiapan jaksa sangat penting dalam menghadapi bentuk bentuk kejahatan baru.
Jaksa Agung menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab profesi jaksa dalam penegakan hukum secara adil dan bermartabat.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
“Pentingnya penugasan jaksa di organisasi guna memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum internasional,”kata Burhanuddin
Hal itu disampikan oleh Jaksa Agung dalam amanatnya kepada seluruh Jajaran Kejaksaan se-Indonesia, pada hari ulang tahun persatuan jaksa (Persaja) yang jatuh pada tanggal 14 Mei 2025.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa keberadaan Persaja harus sejalan dan mendukung agenda-agenda strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan keadilan yang humanis, akuntabel, dan modern.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengulas sejarah panjang Persaja sejak berdiri pada tahun 1951, dan bagaimana transformasi organisasi ini mencerminkan dinamika dan adaptasi terhadap tuntutan zaman.
Lebih lanjut, Jaksa Agung, kembali menegaskan filosofi dasar profesi jaksa, mengutip pesan Jaksa Agung R.Soeprapto: “Kedudukan jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum.” ungkapnya.
Selain itu, Jaksa Agung menyoroti peran aktif Persaja dalam mendorong reformasi hukum nasional, mulai dari sosialisasi KUHP Nasional, penyusunan RUU KUHAP,