Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Usman Hasan mendukung agar setiap guru di daerah itu diberikan perlindungan saat melaksanakan tugasnya belajar mengajar.
Menurutnya kekerasan terhadap guru merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga:
Pengadilan Agama Buol Sosialisasikan Konseling Remaja untuk Pentingnya Pernikahan Sah dan Tercatat
"Tentunya penting keselamatan pendidik dalam menjalankan tugas mereka, guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas serta hak atas kekayaan intelektual dan adanya rasa aman dan jaminan keselamatan guru," ujar Usman.
Senada dengan itu Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana memastikan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pada prinsipnya kami mendukung penuh tugas guru dalam membentuk generasi masa depan," bebernya.
Baca Juga:
Pemkab Buol Ajak Masyarakat dan Pemuda Amalkan Pancasila Jaga Keutuhan NKRI
Ia mengajak para guru dan pendidik di Kabupaten Buol dapat menjadi teladan yang baik siswa.
"Jadi massa aksi sudah menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan ke Polres Buol untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]