Sulteng.WahanaNews.co, Buol - BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus berupaya memberikan edukasi dan mengoptimalkan penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Bertempat di Kantor Desa Puji Mulyo, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:
Perlindungan Guru dari Kekerasan di Lingkungan Sekolah, PGRI Buol Minta Dukungan Pemda
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan kegiatan PIL ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan, guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat, sosialisasi tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan saja tetapi juga hingga ke desa-desa pelosok.
Selain itu kesempatan ini juga dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk silaturahmi dengan masyarakat, sehingga lebih dekat dengan peserta dan sebagai ajang berbagi pengalaman saat memanfaatkan program JKN serta dapat mendengarkan keluhan dari masyarakat untuk kemudian menjadi masukan buat BPJS Kesehatan kedepannya.
“Hampir seluruh masyarakat sudah terdaftar menjadi peserta program JKN, namun tidak dapat dipungkiri pemahaman masyarakat terkait program ini masih kurang, sehingga BPJS Kesehatan terus meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi agar seluruh masyarakat bisa memahami terkait program JKN. Terkadang masyarakat baru mencari informasi ketika butuh pelayanan, sehingga kegiatan sosialisasi harus terus dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Baca Juga:
Pengadilan Agama Buol Sosialisasikan Konseling Remaja untuk Pentingnya Pernikahan Sah dan Tercatat
Selain pemberian informasi BPJS Kesehatan juga membuka layanan administrasi sehingga masyarakat desa dapat langsung mengakses layanan setelah kegiatan sosialisasi. Layanan administrasi yang dapat diakses sama dengan layanan di kantor cabang, diantaranya pendaftaran baru, perubahan data, cek iuran dan kebutuhan administrasi lainnya.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, tidak hanya itu saja, alur pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Ke Fasilitasi Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wajib dipahami oleh masyarakat, agar tidak ada lagi peserta JKN yang takut ke fasilitas kesehatan karena tidak mengerti alur layanan,” jelasnya.
Antusias masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir yaitu kurang lebih 50 orang.