Sementara itu, Kepala BPKP Sulteng Edy Suharto menyampaikan bahwa terdapat potensi penerimaan daerah sebesar Rp6-8 miliar yang belum terealisasi.
Ia menyebut beberapa sumber pajak yang belum tergarap maksimal, antara lain pajak air permukaan sebesar Rp2 miliar dan pajak alat berat senilai Rp685 juta.
Baca Juga:
Pemerintah Palu Dorong Kolaborasi Strategi Ekonomi Inklusif untuk Kesejahteraan dan Pemerataan
Ia juga menyoroti penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih terlalu rendah serta lemahnya sistem penghitungan potensi pajak.
"Dalam evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPKP menemukan bahwa dari 10 BUMD yang ada di Sulteng, hanya tiga yang masih aktif, dua di Palu dan satu di Banggai," ujarnya.
Namun, lanjutnya, ketiga BUMD tersebut dinilai masih belum berkontribusi secara maksimal terhadap perekonomian daerah. Selain itu, BPKP mencatat bahwa selama enam tahun terakhir, mereka telah menangani 51 kasus penyimpangan administrasi di berbagai sektor.
Baca Juga:
Anggota DPRD Sulawesi Tengah Soroti Masalah Sampah di Lambolo, Morowali Utara
Sementara terkait investasi, kata dia, Kabupaten Morowali memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing.
Ia juga mengatakan meskipun tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut terus menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama dalam perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS).
Ia menambahkan belum adanya regulasi yang jelas mengenai penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ke sektor UMKM, serta tidak ada analisis kebutuhan UMKM yang konkret serta basis data yang dapat dijadikan acuan.