SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyatakan bahwa sampah organik merupakan jenis sampah yang paling banyak dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna, ibu kota Sulawesi Tengah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ibnu Mundzir di Palu Sabtu, (15/2/2025) mengemukakan, jumlah sampah yang diterima di TPA Kawatuna Palu sebanyak 30 persen anorganik dan 70 persen organik.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Peran Paralegal untuk Perluas Layanan dan Akses Keadilan
Ibnu Mundzir menyatakan bahwa pemisahan sampah organik dan anorganik masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di Palu, oleh sebab itu Pemkot terus mengupayakan pengaktifan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) untuk menunjang pengelolaan sampah plastik.
Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga, agar sampah yang masuk ke TPA lebih terorganisir dan lebih mudah dikelola.
"Sampah organik banyak berasal dari sisa makanan, daun, dan limbah rumah tangga lainnya," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Ia mengemukakan Pemkot Palu juga sedang mengembangkan program pengomposan sampah organik di beberapa titik.
Program tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui hasil kompos yang dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan.
Selain itu, DLH Palu juga menggencarkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah untuk menunjang tercapainya tujuan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.