"Upaya yang kami lakukan saat ini adalah untuk mewujudkan revolusi besar terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan dalam menurunkan pembangunan kota ke depan," tutur Ibnu.
Ia menjelaskan perubahan mendasar pengelolaan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan kota, yang mana dalam penerapan kebijakannya Pemkot Palu telah merumuskan dalam dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Baca Juga:
Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Peran Paralegal untuk Perluas Layanan dan Akses Keadilan
"Hal yang paling mendasar adalah gaya hidup. Pemkot Palu saat ini terus mengedukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap kebersihan," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]