"Upaya yang kami lakukan saat ini adalah untuk mewujudkan revolusi besar terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan dalam menurunkan pembangunan kota ke depan," tutur Ibnu.
Ia menjelaskan perubahan mendasar pengelolaan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan kota, yang mana dalam penerapan kebijakannya Pemkot Palu telah merumuskan dalam dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Baca Juga:
Dinkop UKM Sulteng Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha
"Hal yang paling mendasar adalah gaya hidup. Pemkot Palu saat ini terus mengedukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap kebersihan," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]