Padahal, tanpa dibuat jembatan pun kantor tersebut telah dapat dimanfaatkan, semestinya anggarannya dapat dialihkan guna membiayai kebutuhan masyarakat yang lebih penting, terlebih dalam kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya klarifikasi hal tersebut dengan mendatangi Kantor Kejari Kota Palu, Namun hingga berita ini ditayangkan Kajari Kota Palu Muhammad Rohmadi, tidak bersedia memberikan klarifikasi, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:
Mubazir (?) Habiskan Rp4 Miliar APBD Pemkot Palu TA 2024, Tetapi Hingga Kini Kantor Kejari Belum Ditempati
[Redaktur: Sobar Bahtiar]