"Kalau bisa pemerintah Kabupaten Sigi mengajukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi ini kepada kementerian pekerjaan umum," ujarnya.
Menurut dia, BNPB tetap berupaya memberikan rekomendasi guna memperkuat usulan dari Kabupaten Sigi ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Lanjutkan Program Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu pada 2025
"Tentunya kami berikan surat rekomendasi untuk memperkuat dan mempercepat proses persetujuan atas usulan yang diajukan itu," katanya.
Ia memastikan bahwa usulan Kabupaten Sigi akan dibahas pada rapat tingkat menteri yang diketuai Menko PMK RI untuk diselesaikan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]