Ia menyebut telah meminta Sekretariat DPRD menindaklanjuti proses administrasi hingga pelaksanaan rapat paripurna penetapan Ketua DPRD yang baru.
“Proses administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR
Moh Taufik menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala.
Hingga berita ini diturunkan Partai NasDem belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencopotan Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala.
[Redaktur: Awiludin Moh Ali]