SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Langkah politik Partai NasDem mencopot Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala menyisakan tanda tanya di berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, Partai Nasdem tiba-tiba mengajukan pergantian Ketua DPRD Donggala yang saat ini dijabat oleh Moh Taufik tanpa alasan.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR
Padahal sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjuk Moh Taufik sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala melalui surat keputusan SK dengan nomor 387.170./Um/DPRD-II/VIII/2024, pada 12 Agustus 2024.
Kemudian sebulan setelah itu, DPRD Kabupaten Donggala, menetapkan Moh Taufik sebagai ketua DPRD definitif masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).
Namun, baru 2 tahun menjabat, Partai Nasdem mencopot Moh Taufik dan mengusulkan Yasin Lataka, menjadi Penggantinya, Hal itu tertuang dalam Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 26,7a-SK/AKD/DPP-/II/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, di Jakarta pada 2 Februari 2026.
Baca Juga:
Anggota DPRD Labuhanbatu H. Romario Simangunsong Gelar Catur Gembira di Rantauprapat
Moh Taufik sendiri membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut, Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026)
Dalam keterangannya, Ia menyatakan menerima keputusan partai, meski tidak mengetahui secara pasti dasar evaluasi yang dilakukan.
“Saya sudah menerima surat keputusan dari DPW NasDem Sulawesi Tengah. Sebagai kader, saya patuh terhadap keputusan partai,” kata Moh. Taufik, Selasa (17/2/2026).