SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Langkah politik Partai NasDem mencopot Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala menyisakan tanda tanya di berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, Partai Nasdem tiba-tiba mengajukan pergantian Ketua DPRD Donggala yang saat ini dijabat oleh Moh Taufik tanpa alasan.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR
Padahal sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjuk Moh Taufik sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala melalui surat keputusan SK dengan nomor 387.170./Um/DPRD-II/VIII/2024, pada 12 Agustus 2024.
Kemudian sebulan setelah itu, DPRD Kabupaten Donggala, menetapkan Moh Taufik sebagai ketua DPRD definitif masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).
Namun, baru 2 tahun menjabat, Partai Nasdem mencopot Moh Taufik dan mengusulkan Yasin Lataka, menjadi Penggantinya, Hal itu tertuang dalam Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 26,7a-SK/AKD/DPP-/II/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, di Jakarta pada 2 Februari 2026.
Baca Juga:
Anggota DPRD Labuhanbatu H. Romario Simangunsong Gelar Catur Gembira di Rantauprapat
Moh Taufik sendiri membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut, Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026)
Dalam keterangannya, Ia menyatakan menerima keputusan partai, meski tidak mengetahui secara pasti dasar evaluasi yang dilakukan.
“Saya sudah menerima surat keputusan dari DPW NasDem Sulawesi Tengah. Sebagai kader, saya patuh terhadap keputusan partai,” kata Moh. Taufik, Selasa (17/2/2026).
Pencopotan Ketua DPRD bukan sekadar urusan internal partai. Jabatan tersebut melekat pada fungsi strategis negara di daerah, legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Namun dalam kasus ini, keputusan politik diambil tanpa penjelasan terbuka, memunculkan tanda tanya di ruang publik.
Di tengah ketiadaan pernyataan resmi, beredar berbagai isu internal DPRD Donggala, mulai dari tudingan pengelolaan anggaran sekretariat hingga konflik kepentingan internal, Akan tetapi tidak satu pun isu tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh NasDem sebagai dasar pencopotan.
Merespon hal itu Moh Taufik, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar.
“Tidak ada monopoli anggaran, tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Semua isu itu tidak benar,” tegasnya.
DPP maupun DPW Partai NasDem memilih diam terkait hal ini, Tidak ada konferensi pers, tidak ada pernyataan tertulis, dan tidak ada klarifikasi resmi yang menjelaskan apakah pencopotan tersebut murni evaluasi kinerja atau berkaitan dengan dinamika politik internal.
Ketiadaan penjelasan ini justru memperlebar spekulasi publik, terlebih pencopotan dilakukan terhadap pimpinan lembaga legislatif daerah yang dipilih melalui mekanisme politik dan memiliki legitimasi publik.
Lebih lanjut Moh Taufik mengatakan Paripurna Tetap Jalan Terlepas dari polemik yang berkembang, Ia memastikan proses pergantian pimpinan DPRD Donggala tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Ia menyebut telah meminta Sekretariat DPRD menindaklanjuti proses administrasi hingga pelaksanaan rapat paripurna penetapan Ketua DPRD yang baru.
“Proses administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Moh Taufik menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala.
Hingga berita ini diturunkan Partai NasDem belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencopotan Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala.
[Redaktur: Awiludin Moh Ali]