Pencopotan Ketua DPRD bukan sekadar urusan internal partai. Jabatan tersebut melekat pada fungsi strategis negara di daerah, legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Namun dalam kasus ini, keputusan politik diambil tanpa penjelasan terbuka, memunculkan tanda tanya di ruang publik.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR
Di tengah ketiadaan pernyataan resmi, beredar berbagai isu internal DPRD Donggala, mulai dari tudingan pengelolaan anggaran sekretariat hingga konflik kepentingan internal, Akan tetapi tidak satu pun isu tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh NasDem sebagai dasar pencopotan.
Merespon hal itu Moh Taufik, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar.
“Tidak ada monopoli anggaran, tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Semua isu itu tidak benar,” tegasnya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Labuhanbatu H. Romario Simangunsong Gelar Catur Gembira di Rantauprapat
DPP maupun DPW Partai NasDem memilih diam terkait hal ini, Tidak ada konferensi pers, tidak ada pernyataan tertulis, dan tidak ada klarifikasi resmi yang menjelaskan apakah pencopotan tersebut murni evaluasi kinerja atau berkaitan dengan dinamika politik internal.
Ketiadaan penjelasan ini justru memperlebar spekulasi publik, terlebih pencopotan dilakukan terhadap pimpinan lembaga legislatif daerah yang dipilih melalui mekanisme politik dan memiliki legitimasi publik.
Lebih lanjut Moh Taufik mengatakan Paripurna Tetap Jalan Terlepas dari polemik yang berkembang, Ia memastikan proses pergantian pimpinan DPRD Donggala tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.