“Saya sudah menerima surat keputusan dari DPW NasDem Sulawesi Tengah. Sebagai kader, saya patuh terhadap keputusan partai,” kata Moh. Taufik, Selasa (17/2/2026).
Pencopotan Ketua DPRD bukan sekadar urusan internal partai. Jabatan tersebut melekat pada fungsi strategis negara di daerah, legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu 2026, Usulan 7 Persen Tuai Sorotan Ketua MPR
Namun dalam kasus ini, keputusan politik diambil tanpa penjelasan terbuka, memunculkan tanda tanya di ruang publik.
Di tengah ketiadaan pernyataan resmi, beredar berbagai isu internal DPRD Donggala, mulai dari tudingan pengelolaan anggaran sekretariat hingga konflik kepentingan internal, Akan tetapi tidak satu pun isu tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh NasDem sebagai dasar pencopotan.
Merespon hal itu Moh Taufik, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar.
Baca Juga:
Grebek Mess di Unit 1 Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi Amankan 1,4 KG Ganja
“Tidak ada monopoli anggaran, tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Semua isu itu tidak benar,” tegasnya.
DPP maupun DPW Partai NasDem memilih diam terkait hal ini, Tidak ada konferensi pers, tidak ada pernyataan tertulis, dan tidak ada klarifikasi resmi yang menjelaskan apakah pencopotan tersebut murni evaluasi kinerja atau berkaitan dengan dinamika politik internal.
Ketiadaan penjelasan ini justru memperlebar spekulasi publik, terlebih pencopotan dilakukan terhadap pimpinan lembaga legislatif daerah yang dipilih melalui mekanisme politik dan memiliki legitimasi publik.