SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kota Palu AKP Ismail, menanggapi soal isu dugaan setoran pengepul bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada aparat kepolisian, khususnya pada Sat Reskrim Kota Palu yang berkembang dalam pemberitaan media.
AKP Ismail dalam keterangannya, mengatakan bahwa pihaknya menanggapi isu tersebut secara serius, profesional, dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Menurutnya, hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya penerimaan setoran oleh personil Sat Reskrim Polresta Kota Palu sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan salah satu media.
“Kami menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Palu bekerja secara profesional dan tidak pernah menerima setoran dari pihak manapun terkait penyaluran BBM subsidi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail di Kota Palu, Jumat (23/1/ 2026).
Akan tetapi kata Dia, pihaknya tetap menghormati peran media dan masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol sosial.
Baca Juga:
FN Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72, Polisi Temukan Pistol Mainan Bertuliskan Nama Teroris
Ia menyebut bahwa setiap informasi atau dugaan yang berkembang di ruang publik akan disikapi secara terbuka melalui mekanisme klarifikasi dan pendalaman sesuai ketentuan hukum.
"Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya kembali.
AKP Ismail, memastikan bahwa Polresta Palu tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, termasuk jika melibatkan personel internal.