SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Maraknya aktivitas Pertambangan ilegal dan peredaran narkotika menjadi sorotan Tim Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kamis pagi (05/03/2026)
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengatakan, dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya membahas sejumlah persoalan yang jadi isu perhatian publik di wilayah Sulteng, Namun, kata dia tim lebih fokus mendalami soal tambang ilegal dan peredaran narkoba yang sangat masif.
Baca Juga:
Kejati Tajam ke Kabupaten Tumpul di Provinsi: Sebab Rp13 Miliar Hibah Sulteng(?)
“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” kata Sarifuddin Sudding kepada awak media di Kota Palu
Sudding lebih lanjut mengatakan bahwa, peredaran narkotika di Sulteng telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan Ia menyebut Provinsi Sulteng, masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.
“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” ujarnya.
Baca Juga:
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajati Nuzul Rahmat Berkomitmen Berantas Korupsi Untuk Kesejahteraan Rakyat Sulteng
Sarifuddin juga menjelaskan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau “pelabuhan tikus” menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait jaringan peredaran narkoba. Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga.
“Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” katanya.
Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Ia menegaskan aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar.
“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Selain narkoba, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sarifuddin meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulteng dan disambut secara adat dengan pemasangan topi siga serta tarian tradisional Kaili, pada hari Kamis pagi (5/3/2026)
Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulteng, Wakapolda, para pejabat utama, serta para Kapolres jajaran.
Turut hadir pula dalam Penyambutan itu turut dihadiri Kejati Sulteng beserta jajarannya dan BNN Provinsi Sulteng yang mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Sulteng.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]