Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru, Dorong Penegakan Hukum Berorientasi Kemanfaatan
Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Ia menegaskan aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar.
“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Dinilai Tutup Mata Soal Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD
Selain narkoba, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sarifuddin meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulteng dan disambut secara adat dengan pemasangan topi siga serta tarian tradisional Kaili, pada hari Kamis pagi (5/3/2026)