Sementara untuk alat bantu tunanetra akan dilakukan proses pencetakan mulai tanggal 17 sampai 31 Oktober dan untuk pengiriman surat suara pada tanggal 15 Oktober dan tiba di gudang KPU Sigi tanggal 18 Oktober mendatang.
"Proses pengiriman alat bantu tunanetra dan distribusi sampai ke gudang KPU Sigi pada tanggal 2-4 November," ujarnya.
Baca Juga:
Transformasi Birokrasi Penting: Pesan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta untuk Sulawesi Tengah
Diketahui logistik tahap satu terdiri kotak suara, bilik suara pemungutan, segel, segel plastik/Kabel Ties dan tinta sudah berada di gudang KPU Kabupaten Sigi. Sementara logistik untuk tahap dua terdapat tujuh item yaitu Formulir A4, Formulir Plano, Sampul Kertas Biasa, Sampul Kertas Kubus, Sampul Kertas Biasa Model C. KWK, DPC Ukuran 1 Plano serta DPC Ukuran 1/2 Plano.
Sebelumnya KPU Kabupaten Sigi sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 193.502 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 471.
Total DPT di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 pemilih, dengan rincian 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Jumlah pemilih aktif sebanyak 193.502 dengan pemilih baru berjumlah 697 orang.
[Redaktur: Patria Simorangkir]