Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menginformasikan bahwa mereka akan segera melakukan perakitan 972 kotak suara untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah tersebut.
Adapun jumlah kotak suara yang diterima KPU Sigi sebanyak 972 buah sehingga setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdiri dari dua kotak suara dan 4-5 bilik pemungutan suara dengan masing-masing TPS berjumlah 600 orang.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Usulkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 43 Sekolah ke BNPB Sulawesi Tengah
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Maku, Senin (7/10/2024), menuturkan perakitan kotak suara mulai dilakukan tanggal 9 Oktober 2024 di gudang logistik KPU Sigi, Desa Potoya, Kecamatan Dolo.
"Sesuai ketentuan perakitan kotak suara selama tiga hari yaitu mulai tanggal 9-11 Oktober mendatang," kata Soleman.
Ia mengemukakan saat ini logistik tahap dua sedang dilakukan proses pencetakan yaitu surat suara dan alat bantu tunanetra.
Baca Juga:
Bupati Sigi Usulkan Teknologi Citra Satelit ke BRIN untuk Daerah
"Untuk logistik tahap dua dari tujuh item baru terdapat dua yang sedang dicetak yaitu surat suara dan alat bantu tunanetra yang proses pencetakannya mulai tanggal 8 Oktober di perusahaan penyedia di Jakarta," ucapnya.
KPU Sigi, kata dia, surat suara yang dicetak itu sudah termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dan 2.000 surat suara yang digunakan saat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di daerah itu.
"Jadi surat suara yang dicetak itu sudah termasuk 2,5 persen cadangan dan ditambah 2.000 surat suara untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU) jika terdapat wilayah di Kabupaten Sigi yang perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," sebutnya.