SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Setelah diperingatkan oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, akhirnya Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah (Kadis THP Sulteng) Nelson Metubun, memberikan daftar item 149 paket proyek Jalan Usaha Tani (JUT) program pokok pikiran (pokir) DPRD, senilai sekira Rp25 miliar Tahun Anggaran 2023.
Namun, Nelson Metubun, Tidak bersedia merinci nama nama pemilik pokir ini dan juga tidak mengungkap siapa saja kontraktor yang ditunjuk oleh para aleg DPRD untuk mengerjakan149 proyek tersebut.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
"Kami proses semua perusahan yang diajukan pemilik pokir sesuai prosedur dan kelengkapan," ujar Nelson saat ditemui di Kantor TPH Sulteng. Jalan RA Kartini, Kelurahan Lolu, Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, SULTENG.WAHANANEWS.CO telah berulangkali ke Kantor THP Sulteng sejak 23 September 2023 – 31 Januari 2024, demi memperoleh data item 149 proyek JUT tersebut. hal itu dilakukan guna mengontrol upaya Supervisi KPK menertibkan pelaksanaan pokir DPRD yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulteng Nomor 700.1/419//Ro.Adpim.
Akan tetapi, Nelson maupun Kepala Bidang Prasarana Sarana Umum (Kabid PSU) THP Sulteng Marini, kerap berkelit dan pingpong SULTENG.WAHAHANEWS.CO. yang melakukan investigasi.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
Artikel berita tersebut telah tayang dengan judul: Sejumlah Pokir DPRD Sulteng Bermasalah KPA Marini tak Punya Data Kadis TPH Nelson Menghindar sulteng.wahananews.co/utama/sejumlah-pokir-dprd-sulteng-bermasalah-kpa-marini-tak-punya-data-kadis-tph-nelson-metubun-menghindar-hwauZP5Ut6
Semestinya, sejak awal Nelson patuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, tentang informasi publik. UU KIP ini menjamin setiap warga negara memperoleh informasi publik guna transparansi Badan Penyelenggara Negara.
Namun,Nelson Metubun, baru buka data yang diminta SULTENG.WAHANANEWS.CO setelah diperingatkan oleh Anwar Hafid, tentang pentingnya keterbukaan informasi publik terkait kedinasan.