Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Umum Tanaman Pangan Hortikultura (PSU TPH) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng ) Marini mengatakan, tahun APBD 2023, di bidang PSU, ada sekira 120 paket proyek Jalan Usaha Tani (JUT) dari Pokok-pokok Pikiran (pokir) Anggota DPRD Sulteng.
Dari keseluruhan paket, ada dua proyek pokir yang tidak selesai sempurna. Hanya mampu dikerjakan sekira 50 persen saja.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Kembali Agar 961 Kepala Daerah yang Telah Dilantik Segera Membuat LHKPN
"Di bidang saya hanya ada dua paket yang tidak selesai. Karena, pihak ketiga tidak menyelesaikan pekerjaannya maka kami hanya bayar sesuai progres di lapangan. Dihentikan dan kontrak diputus," kata Marini kepada Sulteng WahanaNews.co, Rabu (31/1/2024).
Sebut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marini, dana 50 persen ini yang sudah terlanjur dibayarkan oleh Dinas TPH Sulteng merupakan uang muka yang dicairkan oleh pihak ketiga sebelum memulai kegiatan jelas lapangan.
Lanjut Marini, selain dua proyek JUT yang tidak selesai itu, ada juga proyek lain yang sudah selesai namun, tidak dibayar 100 persen karena volume pekerjaannya berkurang saat pemeriksaan akhir, sehingga hanya dibayarkan sesuai progres saja.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Terkait Suap dan Gratifikasi Rp 21,5 M
"Ada Beberapa proyek yang sudah selesai tetapi kami tidak dibayarkan 100 persen, karena saat pemeriksaan Akhir volume pekerjaannya berkurang disebabkan curah hujan tinggi sehingga kami potong pembayarannya, walaupun pihak ketiganya sempat protes dan marah-marah karena dananya kami potong, akan tetapi kami ketat menjalankan aturan" tutur Marini.
Sebaliknya, Marini berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan arahan terkait penertiban pokir DPRD.
"Dulu sebelum KPK masuk banyak proyek penunjukan langsung (PL) yang berdekatan dalam satu desa tapi dipecah pecah dan dikerjakan terpisah, tetapi sekarang berkat adanya arahan KPK semua proyek yang berdekatan harus dikumpul. Proyek dalam satu desa berdekatan dijadikan satu, kemudian dilelang," ujarnyi.