Surat edaran ini muncul di tengah maraknya kasus korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan oknum legislatif daerah. KPK berharap, langkah ini bisa menekan praktik transaksional dalam anggaran daerah dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya menghubungi Gubernur Sulteng Anwar Hafid, melalui aplikasi WhatsApp guna komfirmasi hal tersebut, namun tidak pernah dijawab, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga:
KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam
Lalu, kembali menghubungi sehari kemudian, Namun upaya klarifikasi ini tidak pernah ditanggapi, Minggu (10/5/2026)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]