Surat edaran ini muncul di tengah maraknya kasus korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan oknum legislatif daerah. KPK berharap, langkah ini bisa menekan praktik transaksional dalam anggaran daerah dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya menghubungi Gubernur Sulteng Anwar Hafid, melalui aplikasi WhatsApp guna komfirmasi hal tersebut, namun tidak pernah dijawab, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga:
Heboh Dugaan Korupsi MBG, Proyek Sertifikasi Halal Rp141 Miliar Disorot KPK
Kemudian kembali menghubungi sehari kemudian, Namun upaya klarifikasi ini tidak pernah ditanggapi, Minggu (10/5/2026)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]