“Proyek apa, itu tidak benar, silahkan ditelusuri, Setahu saya Keluarga tidak ada yang punya Perusahaan EO, kan sekarang penyelidikannya sudah dihentikan, karena laporan itu hanya mengada-ngada,” tutur Anwar Hafid. Selasa (6/4/2026).
Sebelumnya, Kadis Cikasda Andi Rully Djanggola, memberikan proyek kepada LSM agar berhenti melakukan demonstrasi terkait Hibah APBD Rp13 miliar ke Kejati Sulteng.
Baca Juga:
Survey KPK Terbukti, 3 Proyek Hibah APBD ke Kejati Sulteng Molor Sebab Pengkondisian Kontraktor Tertentu(?)
Dalam setiap pertemuan klarifikasi dengan LSM, Rully mengakui pemberian proyek tersebut telah dibicarakan dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Hal itu diungkap oleh Rully pada saat menemui sejumlah LSM di Kafe Tanaris Kota Palu beberapa bulan yang lalu.
Salah satu Anggota LSM yang tergabung dalam kelompok tersebut MRS membenarkan pernyataan Rulli itu.
“Iya betul, Setiap pertemuan Rully kerap bawa- bawa Nama Gubernur,” kata MRS kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (2/3/2026).
Baca Juga:
Kejati Tajam ke Kabupaten Tumpul di Provinsi: Sebab Rp13 Miliar Hibah Sulteng(?)
MRS menambahkan dirinya berharap APH menelusuri kasus ini dan memeriksa pihak pihak terkait yang menikmati proyek tersebut maupun pihak yang mencatut nama Gubernur.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]