Sementara itu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kabupaten Sigi Selvianty mengatakan Pemerintah daerah telah berupaya dengan maksimal untuk dapat menyajikan data yang dapat menggambarkan kondisi keuangan yang benar dan wajar, berupa perhitungan atas pelaksanaan pendapatan, belanja serta pembiayaan.
Kata dia, Rancangan peraturan daerah yang mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus mendapat evaluasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan oleh bupati.
Baca Juga:
Transformasi Birokrasi Penting: Pesan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta untuk Sulawesi Tengah
"Kami akan berupaya untuk bekerja lebih cermat menata pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik sehingga pada tahun depan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae bersama Pelaksan harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Selvianty menandatangani persetujuan perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
[Redaktur: Patria Simorangkir]