Ia menuturkan pemerintah daerah kedepan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat.
"Kami meminta peningkatan kinerja pemerintah, birokrasi yang baik dalam melayani publik sehingga menjadi kunci sukses setiap perangkat daerah dalam peningkatan kinerja," sebutnya.
Baca Juga:
Transformasi Birokrasi Penting: Pesan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta untuk Sulawesi Tengah
Banggar DPRD Sigi telah melakukan pembahasan secara kritis atas realisasi pendapatan khususnya kepada OPD-OPD pengelola pendapatan, serta belanja kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah yang memberikan Opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi tahun 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, format dokumen raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 disusun telah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Secara umum APBD Kabupaten Sigi tahun 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 untuk Pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,28 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,27 triliun sehingga selisihnya adalah Rp7 miliar," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Belanja setelah perubahan sebesar Rp1,38 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,30 triliun sehingga selisihnya Rp76 miliar.
Sementara Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp102 miliar dengan realiasi sebesar Rp104 miliar sehingga selisihnya Rp1,2 miliar.
"Berdasarkan hasil pembahasan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp69 miliar," tuturnya.