Hal itu menurut Raslin, berdasarkan temuan KPK sejak tahun 2023 sampai 2024 dan hasil investigasi dirinya bersama media Nasional SULTENG.WAHANANEWS.CO.
Data temuan Korsup KPK sejak tahun 2023 menemukan penyalahgunaan proyek pokir DPRD Sulteng, Kamis (10/10/2024) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali / Direktorat Korsup KPK]
Baca Juga:
Tapteng Merayakan 80 Tahun: Antara Ketergantungan Dana Pusat dan Potensi yang Belum Tergali
Lebih Lanjut Raslin, menyoroti sikap para Aleg DPRD Sulteng yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan besar, Akan tetapi jarang masuk kantor.
Sementara Guru honorer yang bekerja tiap hari mencerdaskan anak bangsa namun hanya digaji sebesar Rp300 ribu per bulan.
"Apa kerja para wakil kita yang duduk di kursi empuk didalam kantor ini, gaji besar, tunjangan besar tapi kerja kaga, lebih baik DPR dibubarkan saja karena jadi beban negara, dan gajinya diberikan kepada guru- guru honorer yang berjuang mencerdaskan anak bangsa," tegas Raslin dalam orasinya.
Baca Juga:
DPRD Jambi Sidak PT Usaha Mitra Batanghari, Diduga Sebabkan Pencemaran Sungai dan Ganggu UMKM
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Praktik- Praktik permainan proyek pokir para Aleg DPRD terpantau kongkalikong dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng.
Adapun modus praktiknya, Setiap Aleg DPRD mengajukan pokir kepada Pemerintah Pemprov Sulteng saat pembahasan dan penetapan RAPBD, kemudian proyek - proyek pokir tersebut dikerjakan oleh orang yang ditunjuk oleh para Aleg DPRD pemilik pokir, diantaranya: Anaknya, Stafnya dan orang orang terdekatnya.
Tampak Kerusakan pagar Kantor DPRD Sulteng Pasca demo menuntut pembubaran DPR, Selasa (26/8/2025) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]