"Kita pastikan ketika itu ada selisih atau ada perbedaan maka harus ada penjelasan walaupun misalnya sudah ditetapkan di pleno kecamatan, sehingga rapat pleno tingkat kabupaten ini memungkinkan untuk dilakukan renvoi atau rujukan sepanjang itu bisa dijelaskan," tuturnya.
Diketahui jumlah pemilih berdasarkan hasil penetapan daftar pemilih sementara (dps) di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.773 pemilih terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Usulkan Perbaikan Irigasi Tingkatkan Produktivitas Pertanian Daerah Sulteng
Sementara untuk tps sebanyak 471 unit termasuk satu lainnya adalah di lokasi khusus yaitu lapas perempuan.
Jumlah pemilih baru pada dps pilkada 2024 mencapai 27.628 jiwa yaitu dari
Pemilih baru terbanyak itu dari Kecamatan Sigi Biromaru berjumlah 7.106 jiwa diikuti Marawola 4.569 orang dan Palolo sebanyak 4.245 jiwa.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Catat Pendapatan Daerah Turun Menjadi Rp1,26 Triliun APBD 2025
[Redaktur: Patria Simorangkir]