Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Saran dan rekomendasi dari tingkat kecamatan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil di Palu, Jumat (20/9/2024), mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 guna memastikan semua hasil pengawasan saran perbaikan maupun rekomendasi di setiap jenjang dilaksanakan pada tingkat kabupaten.
Baca Juga:
Transformasi Birokrasi Penting: Pesan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta untuk Sulawesi Tengah
"Tentunya hari ini ditingkat kabupaten kami kembali memastikan apakah yang saran perbaikan maupun rekomendasi yang di tingkat desa maupun di kecamatan itu semua sudah ditindaklanjuti, makanya ini kami akan cross-check serta tetap melakukan pengawasan melekat terhadap penetapan dpt ini untuk memastikan bahwa semua saran perbaikan, rekomendasi kami itu sudah ditindaklanjuti," kata Hairil.
Ia mengemukakan salah satu fokus pengawasan dalam rekapitulasi dan penetapan dpt adalah memastikan nama yang sudah meninggal dunia tidak tercantum lagi pada dpt di Pilkada 2024 mendatang.
"Misal masih ada data orang meninggal di dpt dan kalau memang masih ada itu tidak bisa dikeluarkan penyebabnya apa, sehingga kami merekomendasikan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms) karena meninggal dunia kami pastikan itu sudah ditindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Kata dia, setiap perubahan ditingkat kecamatan sampai ke kabupaten diketahui masing-masing jajaran pengawas di Bawaslu Sigi.
"Sebenarnya semua perubahan-perubahan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (dpshp) ke DPT itu diketahui, cuma memang ada kekeliruan input menurut penjelasan teman-teman panitia pemilihan kecamatan (ppk) tadi itu terhadap jenis kelamin dan memang ini hal yang biasa terjadi cuma apapun itu harus dipastikan apakah itu disengaja tidak disengaja," sebutnya.
Ia berharap agar ketika terjadi perbedaan data ditingkat kecamatan dapat dijelaskan secara rinci oleh jajaran KPU Kabupaten Sigi.
"Kita pastikan ketika itu ada selisih atau ada perbedaan maka harus ada penjelasan walaupun misalnya sudah ditetapkan di pleno kecamatan, sehingga rapat pleno tingkat kabupaten ini memungkinkan untuk dilakukan renvoi atau rujukan sepanjang itu bisa dijelaskan," tuturnya.
Diketahui jumlah pemilih berdasarkan hasil penetapan daftar pemilih sementara (dps) di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.773 pemilih terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.
Sementara untuk tps sebanyak 471 unit termasuk satu lainnya adalah di lokasi khusus yaitu lapas perempuan.
Jumlah pemilih baru pada dps pilkada 2024 mencapai 27.628 jiwa yaitu dari
Pemilih baru terbanyak itu dari Kecamatan Sigi Biromaru berjumlah 7.106 jiwa diikuti Marawola 4.569 orang dan Palolo sebanyak 4.245 jiwa.
[Redaktur: Patria Simorangkir]