"Saya tegaskan untuk bantuan ini tidak ada pemotongan apapun," katanya.
Menurut dia, rumah yang dibangun oleh masyarakat harus layak huni, yaitu memiliki kamar tidur, toilet, dan dapur.
Baca Juga:
Disperindag Sigi Catat Delapan Komoditi Alami Kenaikan Harga, Termasuk Cabai dan Minyak Goreng
"Artinya pemerintah daerah memberikan modal awal masyarakat untuk membangun rumahnya sehingga menyusul lagi tahap berikutnya, harapannya beberapa bulan ke depan sudah jadi fisik rumahnya," kata Samuel.
Sebelumnya pemerintah daerah juga memberikan bantuan perbaikan rumah kepada 24 kepala keluarga di kecamatan Kulawi Selatan.
Bantuan di Kulawi Selatan itu merupakan untuk perbaikan kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare rumah tidak layak huni.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Sigi Temukan Dua Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
"Untuk bantuan perbaikan rumah di Kulawi Selatan masing-masing kepala keluarga sebesar Rp20 juta untuk merenovasi rumah," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]