Sulteng.WahanaNews.co, Parigi - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bersama BPJAMSOSTEK berkomitmen melindungi aparat desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Kami telah menjaminkan setiap aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa -BPD- di Parigi Moutong dalam program Jaminan Kematian -JKM- dan Jaminan Kecelakaan Kerja -JKK-," kata Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga:
BPJAMSOSTEK Targetkan Seluruh Pekerja Sulteng Terdaftar dalam Program Jamsostek Tahun 2025
Ia menjelaskan, upaya ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang bekerja di desa, sehingga mereka terlindungi, begitu pun pekerja rentan lainnya juga mendapat perlindungan yang sama.
Dengan harapan, mereka yang terakomodasi dalam kepesertaan Jamsostek dapat bekerja lebih optimal dan dapat membantu kesejahteraan mereka.
"Pembiayaan Jamsostek dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah -APBD-," ujarnya.
Baca Juga:
BPJAMSOSTEK dan Pemprov Sulut Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi
Dia menjelaskan lebih lanjut, Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK cabang Parigi beberapa waktu lalu telah menyalurkan santunan JKM senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Hasan L, yang merupakan Anggota BPD Desa Posona Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong.
Tahun anggaran 2025 Pemkab Parigi Moutong telah menetapkan anggaran untuk pembiayaan BPJAMSOSTEK program JKK untuk aparat desa, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan senilai Rp16,1 miliar lebih.
"Anggaran dikucurkan sebesar itu bentuk komitmen pemda menjamin kesejahteraan sosial masyarakat," tutur Zulfinasran.