SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Bambang Hariyanto evaluasi kinerja, efektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kejati Sulteng.
“Evaluasi ini sebagai sebagai penegak hukum kita dituntut untuk selalu konsistensi menjaga integritas dan meningkatkan kinerja kelembagaan bagi seluruh bawahan saya di Sulteng,” ujar Bambang di Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi No.97, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (18/2/2025)
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Hariyanto bersama Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Zullikar Tanjung memimpin rapat evaluasi kinerja pejabat utama Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten dan kota se- Sulteng, dimulai 17 - 21 Februari 2025.
"Rapat ini untuk meninjau capaian kinerja, identifikasi tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan guna memastikan optimalisasi peran kejaksaan dalam melayani masyarakat dan menegakkan supremasi hukum," tegas Bambang.
Peserta Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan Kejaksaan oleh Kajati Bambang Hariyanto di Kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Nomor 79, Kelurahan Besusu, Kecamatan Kota Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (18/2/2025). [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiluddin M Ali].
Baca Juga:
Hujan Deras dan Rob Terjang Sulteng, Warga di 6 Desa Terdampak
"Pertama, saya menekankan supaya seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri, untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kehadiran tepat waktu adalah suatu bentuk tanggung jawab kita terhadap tugas negara yang diamanahkan," bilang Bambang.
Kedua, tertib kehadiran bahwa setiap pegawai harus hadir tepat waktu, dan hadir secara fisik untuk menjalankan kewajibannya.
"Kehadiran bukan hanya soal fisik di kantor, tetapi juga terkait dengan kedisiplinan mental dan kesiapan untuk bekerja secara optimal dalam mendukung kelancaran tugas,” ulang Bambang.