Kemudian ketiga, tertib pakaian dinas pegawai yaitu tiasa berpakaian dinas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menjaga penampilan agar selalu tampak profesional.
“Keempat, adalah tertib peralatan satuan kerja seperti alat kantor, kendaraan dinas, maupun perlengkapan lainnya, dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan yang baik akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kita,” jabar Bambang.
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Tujuan Hariyanto, adalah untuk meraih progres program kerja, identifikasi permasalahan, langkah antisipasi, aspek teknis dan administrasi dan optimalisasi sumber daya manusia untuk penugasan yang lebih efektif.
“Selanjutnya untuk analisis terhadap isu hukum, sosial, dan politik yang berpengaruh terhadap penegakan hukum, serta membahas hal yang menjadi dasar bagi penyusunan strategi perbaikan supaya setiap bidang mampu bekerja secara optimal, dan berkesinambungan,” ungkap Bambang.
Sedangkan Wakajati Sulteng Zullikar Tanjung, berikan arahan solutif yang menegaskan komitmen kejaksaan supaya meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan responsivitas terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks.
Baca Juga:
Hujan Deras dan Rob Terjang Sulteng, Warga di 6 Desa Terdampak
“Saya berharap pascaevaluasi kinerja ini kita semua dapat melakukan kerja yang terarah, terukur, maksimal, dan optimalisasi kinerja satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tengah dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang kita harapkan,” pesan Zullikar.
Setelah paparan Pemimpin Kejati Sulteng, rapim ini dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas implementasi kebijakan di tingkat daerah, tantangan spesifik di masing-masing wilayah, serta strategi peningkatan efektivitas kerja guna memastikan bahwa kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
[Redaktur: Hendrik Raseukiy]