SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Bambang Hariyanto evaluasi kinerja, efektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kejati Sulteng.
“Evaluasi ini sebagai sebagai penegak hukum kita dituntut untuk selalu konsistensi menjaga integritas dan meningkatkan kinerja kelembagaan bagi seluruh bawahan saya di Sulteng,” ujar Bambang di Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi No.97, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (18/2/2025)
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Hariyanto bersama Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Zullikar Tanjung memimpin rapat evaluasi kinerja pejabat utama Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten dan kota se- Sulteng, dimulai 17 - 21 Februari 2025.
"Rapat ini untuk meninjau capaian kinerja, identifikasi tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan guna memastikan optimalisasi peran kejaksaan dalam melayani masyarakat dan menegakkan supremasi hukum," tegas Bambang.
Peserta Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan Kejaksaan oleh Kajati Bambang Hariyanto di Kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Nomor 79, Kelurahan Besusu, Kecamatan Kota Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (18/2/2025). [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiluddin M Ali].
Baca Juga:
Hujan Deras dan Rob Terjang Sulteng, Warga di 6 Desa Terdampak
"Pertama, saya menekankan supaya seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri, untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kehadiran tepat waktu adalah suatu bentuk tanggung jawab kita terhadap tugas negara yang diamanahkan," bilang Bambang.
Kedua, tertib kehadiran bahwa setiap pegawai harus hadir tepat waktu, dan hadir secara fisik untuk menjalankan kewajibannya.
"Kehadiran bukan hanya soal fisik di kantor, tetapi juga terkait dengan kedisiplinan mental dan kesiapan untuk bekerja secara optimal dalam mendukung kelancaran tugas,” ulang Bambang.
Kemudian ketiga, tertib pakaian dinas pegawai yaitu tiasa berpakaian dinas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menjaga penampilan agar selalu tampak profesional.
“Keempat, adalah tertib peralatan satuan kerja seperti alat kantor, kendaraan dinas, maupun perlengkapan lainnya, dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan yang baik akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kita,” jabar Bambang.
Tujuan Hariyanto, adalah untuk meraih progres program kerja, identifikasi permasalahan, langkah antisipasi, aspek teknis dan administrasi dan optimalisasi sumber daya manusia untuk penugasan yang lebih efektif.
“Selanjutnya untuk analisis terhadap isu hukum, sosial, dan politik yang berpengaruh terhadap penegakan hukum, serta membahas hal yang menjadi dasar bagi penyusunan strategi perbaikan supaya setiap bidang mampu bekerja secara optimal, dan berkesinambungan,” ungkap Bambang.
Sedangkan Wakajati Sulteng Zullikar Tanjung, berikan arahan solutif yang menegaskan komitmen kejaksaan supaya meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan responsivitas terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Saya berharap pascaevaluasi kinerja ini kita semua dapat melakukan kerja yang terarah, terukur, maksimal, dan optimalisasi kinerja satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tengah dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang kita harapkan,” pesan Zullikar.
Setelah paparan Pemimpin Kejati Sulteng, rapim ini dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas implementasi kebijakan di tingkat daerah, tantangan spesifik di masing-masing wilayah, serta strategi peningkatan efektivitas kerja guna memastikan bahwa kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
[Redaktur: Hendrik Raseukiy]